. Petugas gabungan
mengamankan beberapa barang bukti seperti peti mati yang disewa massa pendukung
meninggal.
Selain menyita sebuah
peti mati sewaan, polisi juga mengamankan pemiliknya,
JE Simbolon (69) warga Jalan Kapten Muslim No 195
Medan. Bukan hanya itu, polisi juga mengamankan seorang
penarik becak bermotor (betor) bernama
Sudirman (45) warga
Pulo Brayan Bengkel Medan, yang membawa peti mati tersebut ke gedung
DPRD Sumut. Kedua orang tersebut diamankan kemarin dari kediaman masing-masing. ‘’Saya tidak tahu kalau kejadiannya seperti ini. Memang peti mati itu saya sewakan pada seseorang yang mengaku bermarga
Sidauruk, dengan perjanjian sewa-menyewa Rp700 ribu,’’ kata
Simbolon, pengusaha kosen kayu dan peti mati.
Pria paroh baya yang telah beruban ini menyewakan peti matinya karena tergiur imbalan sewa sebesar Rp700 ribu, yang dianggapnya sangat menguntungkan. Atas perjanjian sewa menyewa itulah,
JE Simbolon menyuruh
Sudirman (penarik betor) untuk mengantarkan peti mati tersebut ke kantor
DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol Medan, dengan ongkos sebesar Rp30 ribu.
Siapa yang tidak mau uang sebesar Rp700 ribu? Makanya peti mati itu saya sewakan. Namun sialnya hingga saat ini uang sewa peti mati itu belum saya terima, dan saya tidak tahu orang yang menyewa peti mati itu ke mana, karena hingga saat ini dia tidak datang lagi,’’ katanya.
Ia juga menambahkan, dirinya mengetahui peti mati itu disewa untuk kepentingan unjuk rasa
Provinsi Tapanuli (Protap). Oleh karena itu,
Simbolon melakukan perjanjian dengan salahseorang yang tidak diketahui namanya (marga
Sidauruk). Dalam perjanjian tersebut, apabila peti mati rusak, maka yang menyewa harus mengganti rugi sebesar Rp1,5 juta.
Saya kenal muka dengan pria yang menyewa tersebut di pesta di salahsatu wisma. Maklumlah, karena orang Batak sangat kental dengan menghormati budaya bertarombo (silsilah) marga, lantas orang itu memanggil saya bapauda, makanya saya langsung percaya untuk menyewakan peti mati, namun uangnya belum dikasih,’’ tambahnya.
JE Simbolon menyesalkan, akibat peti mati itu dirinya terbawa-bawa dalam kasus tersebut. Yang lebih sial lagi buat
JE Simbolon, dirinya mengaku peti mati tersebut dipulangkan penarik becak tanpa diantar seseorang, sedangkan uang sewanya belum diterima.
Nasib apes juga dialami
Sudirman. Penarik betor ini harus berurusn dengan polisi, karena mengantarkan peti ke kantor DPRD Sumut dengan imbalan Rp30 ribu. ‘’Aku tidak terlibat dalam kasus tersebut, aku hanya penarik becak yang mengantarkan peti mati. Namanya aku penarik becak, makanya aku terima dengan ongkos sebesar Rp30 ribu. Setelah mengantarkan peti mati ke kantor tersebut aku lngsung pulang," tukas pria bercelana ponggol tersebut.
Cita-cita besar akan mengorbankan orang-orang kecil jika penggenapan cita-cita besar tersebut melalui jalan yang salah
Waspadalah ikhwan-ikhwan fillah, Kalam Allah : “Walantardzo ankal yahudu walan nashoro hatta tattabia millatahum”
Pembentukan Protap merupakan misi Kristen Internasional untuk membangun kekuatan Kristen di Indonesia. Peran surat kabar Indonesia Baru yang merupakan mulut orang-orang Nasrani dan Univ Sisingamangaraja merupakan pencetakan Kader Nasrani Militan. Waspada waspada waspada
waduh, jangan bawa bawa agama di persoalan politik.... bisa rancu akhirnya jadi racun